MINSEL, iNews.id - Hunian sementara (Huntara) warga korban bencana alam abrasi pesisir pantai Amurang, diresmikan pada Sabtu (23/07/2022). Huntara tersebut berlokasi di area Perkebunan Palembean, Kelurahan Bitung, Kecamata. Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
"Pemerintah bergerak cepat dalam proses penanganan dan penanggulangan korban bencana alam salah satunya dengan membangun huntara serta menyiapkan lokasi lahan hunian tetap untuk korban bencana alam," ucap Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam sambutannya.
Peresmian huntara oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dihadiri, Kepala BPBD Sulut Joy Oroh, mewakili Danrem 131/Stg Kasi Ter Kolonel Kav Danni Hermawan; Wakil Bupati Minsel Petra Rembang, Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto, Dandim 1302 Minahasa diwakili Kasdim Mayor Inf Vino Onibala, Kajari Minsel diwakili Kasi Datun Arilasman Kornelius; Ketua PN Amurang Ariyas Dedy, jajaran SKPD Minsel, serta warga korban bencana alam.
Diawali dengan doa oleh Pdt Ramles Mangalehe, dilanjutkan pengguntingan pita dan penyerahan kunci huntara oleh Bupati Minsel, peninjauan bilik diakhiri dengan acara ramah tamah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait