Tim Rajawali Resmob Sat Reskrim Polres Kolaka Timur saat menangkap pelaku persetubuhan. (Foto: MPI/Muh Rusli)

Seusai menerima laporan dan mendeteksi keberadaan pelaku, Tim Rajawali Resmob Sat Reskrim langsung bergerak ke Kolut dipimpin Ipda Ramadhan dan Ipda Hendra. Pelaku diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Koltim.

"Pelaku sementara diperiksa dan ditangani penyidik guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network