Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna mengajak masyarakat di Kabupaten Sangihe ikut serta mengawasi kehadiran warga negara asing tanpa disertai dokumen resmi. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan pihak Imigrasi.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi semua warga untuk menginformasikan kepada pihak Imigrasi apabila ada orang asing," kata Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Catur Febriandi Sutanto di Tahuna, Sulawesi Utara, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan daerah kepulauan sehingga memiliki tantangan dan kesulitan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pengawasan membutuhkan partisipasi masyarakat.

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu pengawasan terhadap orang asing yang datang di kampung atau kelurahan," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network