“Selanjutnya kami sampaikan imbauan prokes 5M demi menekan laju penyebaran Covid-19. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ucap Aiptu Djumana.
Aiptu Djumana menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga mengimbau masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi agar segera mengikutinya di lokasi terdekat.
“Operasi yustisi ini sekaligus untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga tercipta situasi yang sehat, aman dan tertib di tengah masyarakat,” ujar Aiptu Djumana.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait