Remaja yang membuat video viral pembuatan panah wayer ditangkap polisi di Bitung. (Foto: Humas Polri)

MANADO, iNews.id - Rekaman video pembuatan panah wayer yang dilakukan sekelompok remaja viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Kota, Bitung, Sulawesi Utara.

Polisi yang mendapat informasi tersebut dengan cepat menangkap para pelaku berusia 16-18 tahun. Total tujuh remaja diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju dalam penangkapan tersebut.

Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, polisi bersama pemerintah setempat langsung mendatangi salah satu rumah warga di wilayah Madidir yang menjadi lokasi pembuatan panah wayer dalam video yang viral.

"Tempat ini selain menjadi pembuatan panah wayer juga menjadi lokasi berkumpulnya para remaja tersebut,” ujar AKP Katiandagho, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, identitas ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS. Petugas juga menyita barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan serta 3 bilah pisau badik.

“Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network