Brigjen TNI Junior Tumilaar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Junior Tumilaar menjalani penahanan selama hampir sebulan. Dia awalnya ditahan di Pomdam Jaya sejak 31 Januari hingga 15 Februari. Kemudian di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok sejak 16 Februari.

Belakangan beredar foto surat bertuliskan tangan dari mantan Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka tersebut. Isi surat ini meminta dievakuasi ke RSPAD karena Jenderal TNI bintang satu ini sakit gangguan asam lambung.

Berikut isi surat Brigjen TNI Junior Tumilaar yang ditujukkan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman:

"Assalamualaikum dan salam sejahtera Bapak/Ibu semuanya, semoga Allah yang maha Kasih-Maha Penyayang memberi berkah kepada Bapak/Ibu sekeluarga...Amin

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar, SIP, MM (Pati Sus Kasad) bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD). Saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 2022 di Pomdam Jaya, kemudian saya ditahan RTM Cimanggis Depok sejak tgl 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022. Saya mengalami kambuh GARD pada Kamis 17 Februari 2022, dan sekarang (tadi malam) mengalami kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network