Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RP (25) warga Wonasa Kapleng dan DW (23), warga Banjer. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Manado dan Minahasa telah ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado di tiga lokasi berbeda. Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RP (25) warga Wonasa Kapleng dan DW (23), warga Banjer.

“Tiga pria pelaku curanmor merupakan warga Kota Manado, ditangkap di lokasi berbeda, pada hari Jumat (20/1/2023). YS (24) ditangkap di Desa Sea, sementara RP (25) ditangkap di Desa Tatelu Minut, dan DW (23) ditangkap di Jalan Pomurou Banjer,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/1/2023) sore.

Aksi meresahkan warga ini sempat dilaporkan beberapa warga yang merasa kehilangan sepeda motornya.

“Ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, ke SPKT Polresta Manado, yaitu kejadian pada Jumat (30/12/2022) di Desa Kalasey Satu, kejadian pada Selasa (3/1/2023) di Desa Tateli Dua dan kejadian para hari Kamis (5/1/2023) di Desa Tateli Satu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan,” tuturnya.  

Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku YS mengajak RP dan DW untuk melakukan pencurian di beberapa lokasi.

“Awalnya pelaku YS mengajak RP untuk melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kecamatan Mandolang Minahasa. Selanjutnya YS merekrut DW untuk melakukan hal yang sama di Tikala. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara merusak kunci stang sepeda motor kemudian menyambungkan soket start engine,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network