VA (48), KA (18), FR (18), NA (14) dan MD (28) diamankan polisi. (Foto: Humas)

Saat diamankan, para pelaku mengaku telah menjual ratusan produk senjata tajam buatannya ke warga.

“Para pelaku mengakui telah menjual ratusan sajam ke warga dengan kisaran harga Rp100.000 ukuran pendek dan Rp200.000 ukuran panjang, baik lewat medsos maupun pesanan. Pelaku juga mengakui bahwa sajam pisau badik putih yang digunakan pelaku di beberapa kasus sebelumnya adalah produksinya, salah satunya adalah kasus pembunuhan di Teling Atas yang barusan terjadi,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini para pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network