Menurutnya, usai melakukan aksi cabul, pelaku melarikan diri dari rumahnya selama tiga hari sebelum ditangkap. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Minsel untuk proses penyidikan.
"Pelaku sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait