Aktivis perempuan dan anak yang tergabung dalam GPS lawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Foto: Istimewa)

6. Setiap keluarga melindungi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.  

7. Perempuan harus berani melawan, bersuara, dan melaporkan praktek kekerasan yang terjadi di rumah (ranah domestik) maupun di ranah publik. 

8. Media masa agar dalam pemberitaannya terkait kekerasan mengedepankan kode etik jurnalistik pemberitaan dengan perspektif perempuan dan anak. 

9.Masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai sarana perundungan (bullying), penghakiman sepihak kepada perempuan dan anak sebagai korban. 

10. Semua pihak, perempuan dan laki-laki,  bersatu melakukan aksi 'stop kekerasan kepada perempuan dan anak dalam segala bentuk.

GPS berharap pernyataan dan sikap ini segera mendapat respon positif dan tindak lanjut yang tegas.    

Sementara itu, menanggapi desakan mundur, James Arthur meminta masyarakat melihat dan memberi kesempatan kepadanya dalam kehidupan berumah tangga. Kehidupan pribadinya pastilah menjadi problem yang luar biasa.

"Ada desakan maupun keinginan dari masyarakat itu kewenangan dari mereka. Tapi lihatlah kehidupan pribadi saya ini menjadi peristiwa yang harus saya mampu selesaikan dan menjadi tanggung jawab pribadi," ujar James, Senin (1/2/2021).


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network