MANADO, iNews.id – Polres Minahasa Utara (Minut) melakukan langkah inovatif dengan mengubah barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus menjadi cairan pencuci tangan atau hand sanitizer. Barang hasil penindakan ini lazimnya dimusnahkan, namun kini imanfaatkan yang hasilnya dibagikan ke masyarakat.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, proses pengolahan hand sanitizer ini dilakukan di depan ruang Satresnarkoba. Dari 250 liter cap tikus yang diolah dapat menghasilkan sekitar 100 liter hand sanitizer.
“Dalam pengolahan cap tikus menjadi hand sanitizer ini, kami bekerja sama dengan Pemerintah Desa Talawaan. Pengolahan menggunakan alat penyulingan,” ujar Kapolres saat menijau langsung proses pembuatan hand sanitizer, Selasa (9/2/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait