Marie menambahkan jika didapati adanya temuan dan indikasi kerugian negara maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi untuk tuntutan ganti rugi.
"Setiap pemeriksaan kami akan sampaikan temuan-temuannya. Jika ada yang tidak sesuai maka akan dikenakan sanksi," kata dia.
Marie menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan, dia juga melakukan pembinaan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa.
"Kami juga melaksanakan fungsi pencegahan kepada pemerintah desa, sehingga tidak melakukan kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan,"ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait