Pelaku yang diamankan beserta barang bukti parang di Polsek Tomohon Utara. (Foto: Istimewa)

Beberapa orang lainnya yang berada di TKP langsung menahan pelaku, kemudian melaporkannya ke Polres Tomohon. Laporan direspons cepat Tim URC Totosik dan piket Polsek Tomohon Utara.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tomohon Utara untuk diminta keterangan lebih lanjut. Pesta miras kemudian kami bubarkan dan warga yang ikut berkumpul di TKP kami minta segera kembali ke rumah masing-masing,” kata Watung.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network