DPRD juga akan mengkonsultasikan tentang kursi dari lima koalisi partai politik pengusung yang akan mengusulkan dua nama calon wakil bupati.
Ada lima koalisi partai politik pengusung, yaitu PDI Perjuangan, PAN, PPP, Gerindra, dan PKS.
"Sementara hanya dua nama yang akan diusulkan. Sehingga kami berupaya menyamakan pandangan bahwa nama yang diusulkan merupakan hasil kesepakatan bersama. Hal itu terus dikaji dan didiskusikan," kata Lukman, selaku sekretaris pemenangan Indra-Thariq pada Pilkada 2018.
Konsultasi tersebut untuk memastikan, apakah partai pengusung berdasarkan kursi hasil perolehan pada Pemilu 2014 atau 2019. Sebab dalam regulasi disebutkan bahwa pengusulan dilakukan oleh partai politik pengusung yang memperoleh kursi di DPRD.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait