MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial NM (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado diamankan Tim Resmob Polresta Manado di salah satu rumah kopi di wilayah Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dia diduga sebagai pelaku judi togel online.
Terduga pelaku judi online NM (30), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado ditangkap Selasa (4/10/2022) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/10/2022) pagi, di Mapolda Sulut.
Sebelumnya pada Selasa siang, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan praktek judi togel online yang dilakukan NM. Petugas segera melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP.
“Petugas mendapati terduga pelaku NM sedang berada di rumah kopi tersebut sambil menunggu para pemasang nomor togel,” kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait