Saat diamankan, NM pun mengakui perbuatannya dengan modus menerima pemasangan nomor togel kemudian menginput nomor tersebut melalui akun yang ada di dalam handphone miliknya.
“NM beserta barang bukti berupa dua buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp1.632.000 kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait