"Dari segi profesi pun beragam dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Mereka yang lolos berprofesi sebagai aktivis, akademisi, jurnalis, ASN, Polri, pegawai swasta hingga tenaga kesehatan," ujar Wakil Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Kamala Chandrakirana, Jumat (27/5/2022).
Kamala menjelaskan penilaian untuk 50 berdasarkan hasil dari uji soal objektif melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara.
Sementara untuk penulisan makalah dinilai langsung oleh para pembaca independen yaitu para akademisi berkompetensi di bidang HAM.
"Dari kedua jenis tes tadi hasilnya dikolaborasikan menjadi nilai akumulatif akhir. Setelah melakukan pemeriksaan hasil tes tertulis, pansel memutuskan sebanyak 50 peserta lolos," ujarnya.
Kamala menyebut, 50 peserta tersebut akan menjalani tahapan selanjutnya, yakni dialog publik yang dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 9 Juni 2022 secara tatap muka. Acara itu dapat dihadiri publik di luar calon anggota Komnas HAM.
"Semoga proses seleksi ini mampu meningkatkan peran Komnas HAM RI sebagai Garda terdepan pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia," kata Kamala.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait