KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap pelaku judi togel di Kelurahan Upai. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aksi pelaku.
“Polisi menangkap pria inisial DM (19) yang diduga telah melakukan praktek perjudian jenis togel, di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada hari Jumat (16/12/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (19/12/2022).
Menindaklanjuti laporan warga, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Saat akan diamankan, pelaku sempat melarikan diri namun kembali berhasil diamankan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait