TALAUD, iNews.id – Kabar gembira untuk warga kepulauan dari Polres Talaud. Hal ini disampaikan usai menerima satu unit mobil SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut.
“Mobil SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut ini digunakan untuk eksistensi kepolisian di bidang pelayanan. Dengan adanya mobil SIM Keliling akan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan pengurusan SIM tanpa harus ke Kantor Polres,” kata Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo, Jumat (18/11/2022)
Mobil operasional tersebut selanjutnya diserahkan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo kepada Kasat Lantas Iptu Otniel Nusa dalam sebuah prosesi upacara, di halaman Mapolres, Jumat (18/11/2022), yang dihadiri para PJU dan Tokoh Agama Ratumbanua Melonguane Ramli Adam.
Harapannya dengan adanya mobil SIM Keliling ini dapat digunakan secara maksimal dan masyarakat dapat terlayani hingga ke pelosok desa di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait