Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers. (Foto: Humas)

Dalam konferensi pers tersebut juga diungkap oleh Helmy, lima kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.

Lima kasus tertinggi selama tahun 2022, urutan satu adalah kasus penganiayaan sebanyak 864 kasus, urut dua kasus pencurian sebanyak 326 kasus, urutan tiga kasus penipuan sebanyak 171 kasus, empat kasus tindak pidana perlindungan anak sebanyak 155 kasus, dan kelima kasus KDRT sebanyak 135 kasus.

"Selain itu kasus perzinahan dan pencabulan juga cukup tinggi di wilayah provinsi Gorontalo yakni 33 kasus zina dan 101 kasus pencabulan. Dari data ini akan kami jadikan bahan anev untuk melaksanakan berbagai kegiatan di tahun 2023. Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat,” tuturnya.

Helmy juga katakan bahwa ranking daerah terawan masih diduduki oleh Polresta Gorontalo dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 576 kasus, disusul Polres Gorontalo dengan 514 kasus kemudian Polres Bone Bolango sebanyak 344 kasus, Polres Pohuwato 331 kasus, Polres Boalemo 243 kasus dan Polres Gorontalo Utara 178 kasus.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network