Karena khawatir atas keselamatan karyawan, FIFGROUP Cabang Manado meminta pengamanan kepada polisi untuk ikut menuju lokasi tersebut. Polisi lalu meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor Kepolisian Manado terdekat.
Selang beberapa waktu dari kejadian tersebut, customer mendatangi kantor FIFGROUP Cabang Manado untuk menyerahkan sepeda motor atas keterlambatan pembayaran angsurannya dan berlangsung lancar. Selanjutnya, pihaknya menerima informasi seorang anggota Satpol PP bernama Relly Pieter Rompis meninggal pascakejadian di Pasar 45 Manado.
Malam harinya, saat jenazah almarhum dibawa ke rumah duka dan perjalanannya melewati kantor FIFGROUP Cabang Manado, terjadi insiden. Sejumlah anggota Satpol PP yang ikut mengantar jenazah almarhum mendatangi kantor FIFGROUP Cabang Manado dan merusak fasilitas kantor beserta kendaraan karyawan. Saat itu juga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua sekuriti kantor yang mengakibatkan luka-luka dan retak tulang di salah satu tangan sekuriti.
“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Kota Manado atas tuduhan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di cabang kami tersebut," kata Yohanis.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait