Dikatakan menteri, begitu juga dari dinas pengampu urusan perempuan dan anak melalui UPTD dari pemerintah, tidak hanya dari Dinas PPPA, itu lintas OPD, sudah ditindaklanjuti untuk memberikan pendampingan apakah itu pendampingan psikososial, pendampingan hukum, demikian juga dari OPD terkait dari sisi pendidikan juga sudah dipikirkan.
I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan dalam press conference Senin siang, sudah disampaikan dari pihak RSUP Prof Kandou Manado bahwa, meninggalnya almarhumah karena leukimia.
“Kami sangat mohon sekali dukungan teman-teman media agar kita semua memberikan informasi yang terang benderang kepada masyarakat, jangan ada informasi yang bias terkait dengan meninggalnya almarhumah ini,” ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, menerangkan, perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini dari tahap penyelidikan sudah berlanjut menjadi ke arah penyidikan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait