Dijelaskan AKBP Alam Kusuma, Polres Bitung tetap menganggap para tahanan ini adalah saudara dan keluarga yang harus dibina serta diarahkan agar menjadi orang yang berguna suatu saat nanti.
“Saya harapkan melalui momen sederhana ini, para tahanan bisa tergerak hatinya. Nanti kalau saudara-saudara sudah divonis dan menjalani hukuman di Lapas, jalanilah hukuman dengan baik sehingga nanti akan ada pengurangan hukuman atau remisi,” pesannya.
Kemudian, lanjut AKBP Alam Kusuma, setelah keluar dari Lapas diminta menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.
“Tolong saudara-saudara jangan menjadi residivis atau melakukan perbuatan berulang atau tindak pidana lainnya. Jauhi dan hindari miras, karena miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di wilayah Kota Bitung,” imbaunya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait