MANADO, iNews.id - Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa mengeluarkan sembilan poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususunya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Dalam imbauan tersebut, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas serta kelancaran lalu lintas.
Masyarakat diminta untuk tidak menjual, menyediakan dan mengonsumsi alkohol atau minuman keras. Kemudian pengguna jalan atau pengendara motor, mobil dan sejenisnya dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya. Kendaraan juga dilarang menggunakan knalpot bising.
Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi, Kapolres imbau agar itu dapat dihindari karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait