Dijelaskan Kombes Pol Sirait, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihaknya terus melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian di tempat-tempat yang dinilai rawan dan berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Polresta Manado dan Polsek jajaran di antaranya berupa patroli dan razia, yang salah satu sasarannya adalah senjata tajam,” tuturnya.
Tujuan kegiatan kepolisian, tambah Kombes Pol Sirait, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kota Manado yang sedang beraktivitas, khususnya saat malam hari.
“Sekali lagi, kami mengimbau warga masyarakat tidak membawa senjata tajam sembarangan. Apabila kedapatan, kami akan memproses dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandas Kombes Pol Sirait.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait