Sosialisasi dan bimbingan teknis layanan digital dan paperless yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) regional Sulawesi, Maluku dan Papua di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/Humas Barantan Gorontalo)

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya dokumen karantina pertanian baik ekspor, impor, maupun antar area dalam bentuk selembar kertas, kini bertransformasi menggunakan media selain kertas yaitu dalam bentuk dokumen elektronik yang telah diintroduksi dalam layanan karantina. 

"Sertifikat karantina yang tadinya harus diurus secara offline kini telah dapat dilakukan secara online. Adanya layanan dokumen elektronik ini awalnya digunakan pada layanan ekspor guna mendukung kegiatan prioritas lingkup Badan Karantina Pertanian meliputi kegiatan Gerakan Peningkatan Tiga Kali Ekspor," beber dia.

Layanan paperless, dalam hal ini berbentuk dokumen elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang membutuhkan layanan termasuk masyarakat pertanian yang secara spesifik merupakan pengguna jasa karantina pertanian.

Seperti berlatar belakang petani, pelaku usaha, importir maupun eksportir komoditas pertanian di Gorontalo, serta mampu mengimbangi permintaan dalam hal ini pelayanan sertifikat kesehatan karantina pertanian.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network