Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara Maurits Mantiri. (Foto: Antara).

MANADO, iNews.id  - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dilarang tugas ke luar daerah. Larangan ini sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di wilayah tersebut.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan, belakangan ini kasus Covid-19 di daerah tersebut mulai meningkat dengan penderita sebagian besar karena melakukan perjalanan luar daerah.

"Larangan ini untuk kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Maurits Mantiri di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (15/2/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network