Pemeriksaan di pintu masuk Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Setiap pendatang di pintu masuk Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara diperiksa petugas gabungan. Pengetatan pengawasan ini dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Sampai saat ini kami belum menutup akses masuk tapi lebih memperketat pengawasan di wilayah perbatasan," kata Sekretaris Daerah David Lalandos di Ratahan, Kamis (8/7/2021).

Dia mengungkapkan meski status Kabupaten Minahasa Tenggara masuk dalam dalam zona oranye penyebaran virus Covid-19, pihaknya mengoptimalkan upaya pencegahan.

"Saat ini kami optimalkan posko siaga penanganan Covid-19 di setiap desa untuk memantau pergerakan pelaku perjalanan dari luar Sulawesi Utara," ujarnya.

Lebih lanjut, kata David, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 dari setiap pelaku perjalanan, dengan mewajibkan melakukan isolasi mandiri.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network