Pemeriksaan di pintu masuk Kabupaten Minahasa Tenggara. (Foto: Antara) 

"Jika ada yang datang dari luar Sulawesi Utara khususnya Jawa dan Bali, maka kami wajibkan untuk melakukan isolasi mandiri, meski sudah ada surat keterangan bebas Covid-19," ujarnya.

Dia menambahkan pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan pengawasan di masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi setiap protokol kesehatan agar Minahasa Tenggara dapat keluar dari zona oranye," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network