"Jika ada yang datang dari luar Sulawesi Utara khususnya Jawa dan Bali, maka kami wajibkan untuk melakukan isolasi mandiri, meski sudah ada surat keterangan bebas Covid-19," ujarnya.
Dia menambahkan pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan pengawasan di masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi setiap protokol kesehatan agar Minahasa Tenggara dapat keluar dari zona oranye," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait