SANGIHE, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, meminta setiap keluarga mencegah dan melindungi anak dari tindak kekerasan. Pasalnya angka kekerasan pada anak terus meningkat.
"Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari dalam keluarga dan tanggung jawab ini tidak boleh diabaikan oleh orang tua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vebe Adriani Bawole di Tahuna, Rabu (23/11/2022).
Rumah harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak-anak melalui perlindungan orang tua dan orang-orang terdekat dari anak-anak.
Dia menyatakan, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini telah meningkat, bahkan sepanjang Januari sampai dengan Oktober tahun 2022 ini tercatat ada 49 kasus yang ditangani oleh dinas PPPA Sangihe.
Dari jumlah kasus tersebut, kekerasan terhadap anak menempati urutan terbanyak dengan 23 kasus.
Kondisi ini sangat memprihatinkan terhadap masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait