Kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Tombatu, pada hari Senin (21/3/2022) pagi melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum. (Foto: Humas)

Proses mediasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, kepala sekolah, tokoh agama, hukum tua setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.

Penganiayaan ini sendiri sebelumnya dilakukan oleh dua pelajar terhadap sesama rekannya, yang diduga dipicu sakit hati salah satu pelaku, karena korban selalu mendekati pacar pelaku, dan juga korban bersama pacar pelaku pernah berfoto bersama.

Tanpa basa-basi kedua pelaku langsung memukul wajah korban berulang kali, sehingga korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tombatu.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network