Barang bukti panah wayer yang behasil diamankan. (Foto: Ist)

BITUNG, iNews.id – Empat remaja berinisial HM (18), TW (19), AA (19), dan YT (20) ditangkap polisi saat personel Polsek Matuari melakukan patroli. Mereka kedapatan membawa panah wayer, Rabu (19/05/2021) dini hari.

Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana mengatakan, awalnya mendapat laporan pengancaman dari warga.

“Kemudian direspons cepat tim patroli dipimpin Aipda Henri Risakotta dengan mendatangi TKP di Perum Puri Permata Indah, Kelurahan Manembo-nembo Tengah” ujarnya, Rabu siang.

Saat keempatnya diperiksa petugas, lanjut Kapolsek, ditemukan sejumlah panah wayer yang dibawa oleh keempat pelaku tersebut.

“Keempatnya bersama barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Matuari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network