Tim kemudian berkoordinasi dengan kepala gudang setempat untuk menanyakan paket tersebut. Begitu paketnya tiba di alamat yang dituju, anggota mengendap ke seputaran rumah sasaran dan menangkapnya.
Barang bukti yang diamankan 600 tablet obat-obatan, kemudian enam botol yang satu di antaranya berisi 1.000 butir tablet jenis trihexypenidyl. Para pelaku lalu dibawa ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut.
"Kedua pelaku sudah diamankan dan kami masih terus kembangkan kasusnya untuk mencari kemungkinan ada pelaku lainnya," kata Sugeng.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait