Kajari pun meminta dukungan dan doa untuk tempat bagi mereka. Saat ini pun ia mengaku jika telah mendapatkan izin dan telah didaftarkan ke Kemenkumhan.
Ia mengatakan bahwa anak asuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berasal dari 15 desa yang ada di daerah itu.
"Untuk sekarang ini kita lakukan secara terarah dan bertahap dulu, nanti kita buatkan skema sehingga anak-anak ini dapat kita arahkan yang baik sesuai dengan kemampuan pendidikan, baik SD, SMP dan SMA," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait