GORONTALO, iNews.id - Melalui program Adhyaksa Peduli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo mengasuh 187 anak yatim piatu. Program asuh anak yatim piatu tersebut telah dimulai sejak tahun 2020.
"Alhamdulillah dengan kegiatan Adhyaksa Peduli ini, di Kabupaten Gorontalo kita membuat suatu wadah untuk anak asuh yaitu anak yatim piatu yang kita rekrut," kata Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, Rabu (5/5/2021).
Ia menjelaskan, untuk sementara ini mereka tinggal di rumah orang tua asuh masing-masing, di mana nantinya para anak yatim tersebut akan dibuatkan tempat yang layak.
"Tentunya bukan hanya bidang pendidikan saja yang kita perhatikan, tapi bidang keagamaan dan bidang yang sesuai dengan kebutuhan anak itu sendiri," ucapnya.
Kajari pun meminta dukungan dan doa untuk tempat bagi mereka. Saat ini pun ia mengaku jika telah mendapatkan izin dan telah didaftarkan ke Kemenkumhan.
Ia mengatakan bahwa anak asuh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berasal dari 15 desa yang ada di daerah itu.
"Untuk sekarang ini kita lakukan secara terarah dan bertahap dulu, nanti kita buatkan skema sehingga anak-anak ini dapat kita arahkan yang baik sesuai dengan kemampuan pendidikan, baik SD, SMP dan SMA," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait