GORONTALO, iNews.id - Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) di Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara mulai ditutup, Kamis pukul 00.00 Wita. Penutupan tersebut menyebabkan kendaraan menumpuk di pintu masuk.
Berdasarkan pantauan di posko perbatasan, petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan memasang pembatas jalan tepat pukul 00.00 Wita.
Penutupan jalan tersebut mengakibatkan kendaraan seperti mobil pribadi dan truk dari Gorontalo maupun dari Sulawesi Utara mulai menumpuk di lokasi itu mulai pukul 12.30 Wita.
Sejumlah pengendara diizinkan masuk karena memenuhi persyaratan seperti membawa surat tugas, hasil tes antigen Covid-19, serta memuat logistik maupun bahan dagangan.
Namun, sebagian lagi diminta turun dan diminta menjalani tes antigen Covid-19 di posko tersebut.
KBO Sabhara Polres Gorontalo Utara Ipda K Sitohang yang bertugas di lokasi itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pinogaluman di Kabupaten Bolomong Utara Provinsi Sulut dalam melakukan pemeriksaan kendaraan dari kedua arah.
Editor : Cahya Sumirat