“Ini satu hal yang positif bagi kami sebagai pelayan publik yang tidak terlepas dari permasalahan hukum dalam pelayanan yang dilakukan di bandara. Ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapat pelayanan hukum,” ujar Minggus.
Sementara Calvin, seorang pengguna jasa bandara menyambut positif program tersebut. Dia menyampaikan sebagai orang awam yang tidak familiar dengan informasi hukum, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Kebetulan saya memiliki masalah hukum yang sedang dihadapi. Ketika saya berkonsultasi dengan jaksa, akhirnya saya memiliki pemahaman baru bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan hukum yang saya hadapi,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait