Kejati Sulut kembali menahan seorang tersangka lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2006-2021. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kembali telah menahan seorang tersangka lain dalam penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Kota Manado dengan PT Air Manado tahun 2006-2021. Tersangka ditahan di Rutan Malendeng Manado.

"Adapun identitas tersangka JW, 63 tahun mantan Sekretaris Badan Pengawas PDAM Manado periode 2005-2006," kata Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, Rabu (26/10/2022).

Dia mengatakan tim penyidik pada Aspidus Kejati Sulut telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Rumampuk mengatakan tersangka JW, ditahan di Rutan Malendeng Manado berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor: PRINT-1138/P.1/Fd.1/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022.

"Penahanan  selama 20 hari terhitung sejak  25 Oktober 2022 sampai dengan  13 November 2022,"katanya.

Dia mengatakan tersangka JW, selaku Badan Pengawas PDAM Manado periode 2005 – 2006 diduga secara bersama-sama, maupun bertindak sendiri-sendiri secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network