BITUNG, iNews.id - Pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 01.45 Wita ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari. Pelaku ternyata residivis curanmor dan baru keluar penjara.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pria berinisial MB (22) ini berhasil diamankan di sekitar wilayah Kecamatan Girian, Minggu (22/5/2022)," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika diwawancarai, Senin (23/5/2022).
Berdasarkan keterangan Michael Langelo yang menjadi korban curanmor, peristiwa hilangnya sepeda motor merk Honda Beat miliknya tersebut, terjadi di depan rumahnya.
"Saat itu pulang ke rumah, korban lupa mencabut kunci motornya yang terparkir di depan rumah, selang lima belas menit kemudian korban keluar dari dalam rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait