Gubernur Olly Dondokambey. (Foto: Antara)

Sejak diresmikan Mei 2020, PEN berkontribusi meningkatkan suplai barang dan jasa sehingga dapat mempercepat perputaran perekonomian masyarakat Indonesia.

Ada empat persyaratan yang perlu dipenuhi pemerintah daerah untuk mendapatkan fasilitas pinjaman ini yaitu, daerah tersebut merupakan daerah yang terdampak Covid-19.

Selanjutnya, memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN yang secara garis besar dibagi tiga bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, serta mendukung bangkitnya perekonomian.

Syarat berikutnya, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

Terakhir, daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Asiano Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Mecky Onibala, serta pejabat terkait terkait lainnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network