MANADO, iNews.id - Kementerian Keuangan menyetujui usulan pinjaman Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp552 miliar. Dana tersebut salah satunya untuk menggenjot infrastruktur di Sulut.
"Usulan pinjaman PEN yang diajukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Sulut. Pertumbuhan ekonomi di daerah merupakan hal yang paling efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Gubernur Olly Dondokambey di Manado, Rabu (28/7/2021).
Gubernur Olly mengikuti rapat bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait usulan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 melalui 'zoom meeting'.
"Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, kita perlu menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Dia menambahkan, melalui pinjaman PEN, Pemprov Sulut akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, serta sarana dan prasarana khususnya di bidang kesehatan terkait rumah sakit di wilayah ini.
Sebelumnya, Pemprov Sulut telah mendapatkan fasilitas pinjaman PEN tahun 2020 sebesar Rp723 miliar dengan pencairan dana telah mencapai Rp653 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2021, sebagaimana data Kementerian Keuangan, Pemprov Sulut mengusulkan pinjaman PEN sebesar Rp600 miliar namun disetujui Kemenkeu sebesar Rp552 miliar atau 95 persen dari total usulan.
Program pinjaman PEN merupakan langkah antisipasi pelemahan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), program ini merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif pemerintah pusat melalui Kemenkeu untuk memulihkan permintaan masyarakat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait