GORONTALO, iNews.id - Kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo digeledah Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Senin (1/11) malam. Penggeledahan dilakukan untuk membersihkan barang-barang terlarang di lapas.
“Kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan lapas dari barang terlarang,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Bagus Kurniawan.
Pada penggeledahan itu, petugas menemukan puluhan barang terlarang dari kamar warga binaan pemasyarakatan, di antaranya antena televisi, kabel, gunting, pisau rakitan, silet, botol parfum, lem, dan barang lainnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait