Penganiayaan dialami oleh seorang laki-laki bernama Fikram (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Foto: Antara/Ilustrasi)

BITUNG, iNews.id – Penganiayaan dialami oleh seorang laki-laki bernama Fikram (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Pemicunya, beberapa waktu sebelum kejadian korban sering datang ke kompleks perumahan tersebut dan berpesta miras sambil menghirup lem bersama teman-temannya.

“Diduga MB kesal atas ulah korban tersebut, hingga pernah melaporkannya kepada kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Kemudian dilakukan penggerebekan namun korban melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (31/1/2023).

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan satu dari dua laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan penganiayaan terjadi pada Minggu (25/12/2022), sekitar pukul 21.30 WITA.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan inisial MB (18), warga sekitar TKP. Diamankan di Pelabuhan ASDP Bitung, pada Senin (30/1/2023), sekitar pukul 23.30 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah upaya penggerebekan tersebut, korban sering mengancam akan menikam terduga pelaku jika keluar dari kompleks. Ancaman yang dilontarkan melalui media sosial ini diduga membuat MB dendam terhadap korban.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network