Pria inisial MP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial MP (40) ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang menjabat sebagai manajer di salah satu koperasi di Kota Bitung diduga menggelapkan uang nasabah.

“MP diamankan polisi pada hari Sabtu (28/1/2023) di Kelurahan Madidir Weru. Dia diduga telah menggelapkan uang nasabah koperasi,” tutur Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/1/2023).

Penangkapan terhadap MP berdasarkan laporan dari pemilik koperasi bernama Rifai Mardia (39).

“MP diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan uang para nasabah, yang disetorkan terhadap koperasi yang dikelolanya, sejak bulan Desember 2021,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network