Kakek tua pengasuh panti asuhan yang mencabuli bocah laki-laki 12 tahun sejak tahun 2019 saat diamankan di Polres Bitung. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Kakek berinisial SM (63) yang merupakan pengasuh panti asuhan ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun, salah satu anak panti sejak Desember 2019.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi di salah satu panti asuhan yang berada di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

“Benar telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan kakek berinisial SM. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan," ujarnya, Jumat (3/6/2022).

Menurutnya, peristiwa ini terjadi di dalam panti dan korban merupakan salah satu anak piatu yang sering tinggal di panti tersebut. Sementara terduga pelaku merupakan pengasuh panti.

Berdasarkan pengakuan korban yang rumahnya dekat panti, dia dicabuli kakek SM sejak Desember 2019. Perbuatan itu terakhir dilakukan pelaku pada 29 Mei 2022 lalu.

Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang kakek, korban pun malapor kepada warga sekitar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network