Ilustrasi mengamankan data pribadi saat mengakses layanan digital di ruang siber. (Foto: Antara/HO-VIDA)

Oleh karena itu, konsumen harus memastikan terlebih dahulu bahwa akun yang mengirimkan pesan-pesan tersebut merupakan akun resmi dari institusi terkait.

Karena biasanya layanan dari instansi atau pihak resmi tidak akan meminta pengguna untuk memberikan informasi sensitif melalui moda yang tidak terproteksi seperti sekadar melalui pesan singkat dan form isian.

Hindari menggunakan jaringan WiFi publik yang tidak terenkripsi

Ketika menggunakan Wi-Fi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber “Man in the Middle Attack” atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi.

Modus MitM adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, dan menargetkan pengguna aplikasi keuangan, e-commerce, maupun situs layanan lainnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network