Ilustrasi bendera Republik Maluku Selatan (RMS). (Foto: Istimewa)

Bhabinkamtibmas setempat yang melihat bendera itu berkibar segera bertindak menurunkan. Namun pagi harinya, dua bendera serupa kembali berkibar di depan rumah seorang warga dan rumah sekretaris Negeri Ulath.

Kali ini tak hanya menurunkan bendera, polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan penangkapan. 

"Pelaku pengibaran diketahui sehingga polisi menangkap mereka," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network