Menurut Kapolres, dari keterangan saksi termasuk lima orang ABK KM Fitrah Keluarga, titik api pertama kali terlihat di kamar mesin kemudian membesar membakar badan kapal serta isinya.
Dari data, kata Alam, kapal pinisi naas ini tiba di Pelabuhan Nusantara Samudera Kota Bitung tanggal 17 Februari 2022 pukul 11.00 Wita dengan muatan kermel sebanyak 600 ton dari Nunukan tanggal 25 Januari 2022.
Tanggal 27 Februari 2022, lanjut Alam, melakukan pembongkaran muatan dan selesai tanggal 2 Maret 2022.
“Jadi saat terbakar, posisi kapal dalam keadaan kosong jika mengacu ke data aktifitas kapal selama tiba di Pelabuhan Nusantara Samudera,” katanya.
Selain itu, Alam juga menyampaikan, KM Fitrah Keluarga adalah milik Haji Jurdin di Surabaya dan di Kota Bitung ditangani agen PT Tunas Keluarga Berkembang milik Sofyan.
“Untuk penyebab pasti dan berapa kerugian akibat kebakaran, kita masih menunggu proses pendinginan untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait