Ilustrasi penangkapan dua pelaku curanmor di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: Antara)

Sementara itu, korban yang mengetahui motornya hilang melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Tim Resmob Polsek Matuari merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku AL di wilayah Girian.

"Beberapa jam kemudian, tim juga mengamankan IS yang sempat melarikan diri ke perkebunan kelapa wilayah Dimembe,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 unit motor dan 1 buah handphone. Informasi diperoleh, 1 unit motor lainnya dicuri IS  di luar Kota Bitung. Sementara HP tersebut digunakan pelaku untuk menjual motor melalui postingan di media sosial.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network