MANADO, iNews.id - Polisi menangkap komplotan remaja spesialis pencurian di minimarket di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Mereka diamankan usai beraksi di salah satu minimarket kawasan Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, identitas kelima pelaku berinisial KB (14), KJ (12), MK (15), BT (15) dan MI (15). Mereka ditangkap di rumah masing-masing, Minggu (13/8/2023).
“Awalnya para pelaku ini nongkrong di lokasi perkuburan yang tidak jauh dari minimarket. Saat sedang ngobrol, di situlah timbul niat mereka untuk mencuri,” ujarnya, Senin (14/8/2023).
Setelah sepakat mencuri, para pelaku menuju ke TKP dengan berjalan kaki. Mereka lalu masuk dengan cara naik ke pohon di samping bangunan minimarket kemudian melompat ke seng dan membukanya.
"Saat masuk ke dalam, para pelaku menutupi wajahnya dengan baju karena sadar ada kamera CCTV,” kata Iwan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait